Seperti yang diberitakan, melalui kuasa hukumnya, Hasmoko, kedua pasangan pengantin berencana mengambil langkah hukum terkait insiden kebakaran Gunung Bromo. Hasmoko mengungkapkan, kurangnya sistem keamanan dan pemeriksaan yang ketat saat memasuki kawasan konservasi merupakan salah satu bentuk kelalaian yang dilakukan oleh pihak pengelola.
Menurut dia, kelalaian itu mengakibatkan para pengunjung tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang larangan, membawa barang-barang tertentu saat memasuki kawasan BB TNBTS. Hasmoko berpendapat bahwa hak-hak pengunjung terkait pemeriksaan dan pengawasan tidak diberikan dengan baik.
Oleh karena itu, mereka berencana untuk mengajukan tuntutan terhadap pihak BB TNBTS terkait kekurangan dalam pengawasan tersebut. "Kami merasa bahwa hak-hak pengunjung kami tidak dihormati oleh TNBTS. Kami akan mengkaji dan melaporkan kelalaian ini," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto