BLITAR, iNewsSurabaya.id - Terungkap sudah kemana larinya uang anggaran Pemkab Blitar senilai Rp490 juta untuk sewa rumah dinas (rumdin) Wabup Blitar Rahmat Santoso. Uang tersebut diduga masuk ke kantong Bupati Blitar, Rini Syariah.
Ceritanya, rumdin disewa untuk Wabup Blitar Rahmat Santoso itu ternyata rumah pribadi Bupati Blitar, Rini Syarifah di Jalan Rijani, Kota Blitar. Wabup Rahmat Santoso sendiri tak penah menempati rumah dinas tersebut, namun diduga dipakai sendiri oleh keluarga Bupati Rini.
Fakta itu terungkap setelah pihak DPRD Kabupaten Blitar melalui Komisi I, memanggil BPKAD Kabupaten Blitar dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar dalam rapat dengan agenda klarifikasi terkait anggaran sewa rumdin Wabup Blitar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M Sulistiono yang memimpin dan membuka rapat mengatakan kalau sengaja mengundang BPKAD dan Bagian Umum Setda Pemkab Blitar, terkait dengan anggaran sewa rumdin Wabup Blitar tahun 2021-2022.
“Masyarakat banyak yang mempertanyakan, terkait anggaran, yang menempati kok bukan wabup dan fasilitas di dalamnya bagaimana,” ujar Sulistiono, Jumat(13/10/2023).
Pertanyaan ini langsung dijawab oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdianto kalau terkait dengan anggaran sewa rumdin Wabup untuk 2021 telah mencairkan 2 tahap. Pertama Rp43.685.000 untuk sewa rumdin wabup Blitar lama, Marhaenis selama 2 bulan.
Kedua sewa rumdin Wabup Blitar yang baru Rahmat Santoso, sebesar Rp196.256.000 selama 8 bulan. Kemudian untuk 2022 dicairkan Rp294.384.000 untuk sewa selama 12 bulan. Total sewa rumdis Wabup Blitar senilai Rp490 Juta.
"Sedangkan 2023 tidak ada realisasi atau tidak dicairkan,” jawab Kurdianto.
Editor : Ali Masduki