get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertama Turun Gelanggang, Siswa SMA St Carolus Raih Juara 2 Kejurprov Wushu Jatim 2024

Tumbuhkan Kesadaran Hukum, SMA St Carolus Undang Advokat Muda PERADI Surabaya

Selasa, 17 Oktober 2023 | 08:53 WIB
header img
Peragaan kasus pelanggaran hukum ditunjukkan dalam seminar Hukum di SMA St Carolus Surabaya. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - SMA St Carolus Surabaya mengundang Advokat Muda PERADI Surabaya, Antonius Arif. Anggota DPC Peradi Surabaya ini dihadirkan untuk menjadi narasumber dalam seminar Hukum yang diperuntukkan bagi siswa-siswi kelas XII baik IPA maupun IPS yang digelar pada  pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Menurut Guru PPKn, Albert Tito Setiawan, pihaknya sengaja mendatangkan praktisi hukum supaya peserta didiknya belajar sadar dan taat hukum karena wawasan tersebut berguna ketika berada di masyarakat. 

"Siswa siswi kelas XII ini memang harus dibekali kesadaran hukum, supaya terhindar dari berbagai macam pelanggaran hukum terlebih mereka akan menjadi warga masyarakat," tuturnya.

Antonius Arif merupakan advokat yang menangani kasus Wiwik, korban buang tinja Masriah di Sidoarjo. Sebagai praktisi hukum, ia mengaku senang bisa berbagi pengalaman dengan anak-anak SMA.

“Saya cukup senang bisa diundang memberikan edukasi dan membagikan pengalaman saya menangani kasus hukum, agar anak zaman sekarang bisa terhindar dari pelanggaran hukum yang ada," ungkapnya.

Alhasil seminar ini membuat beberapa siswa melontarkan pertanyaan kritis. Terutama bagaimana bisa menumbuhkan kepercayaan terhadap penegak hukum pasca Kasus Ferdy Sambo. Pertanyaan kasus hukum lainnya yang sering mereka temui di masyarakat juga menjadikan forum lebih atraktif. 

Menurut Guru PPKn, Albert Tito Setiawan siswa siswi kelas XII ini memang harus dibekali kesadaran hukum supaya terhindar dari berbagai macam pelanggaran hukum terlebih mereka akan menjadi warga masyarakat. 

“Saya cukup senang  bisa diundang memberikan edukasi dan membagikan pengalaman saya menangani kasus hukum agar anak zaman sekarang bisa terhindar dari pelanggaran hukum yang ada “ tutur advokat yang menangani kasus Wiwik korban buang tinja Masriah di Sidoarjo.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut