get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Pengacara Minta Eksepsi Terdakwa Eks Pimwil KSP Intidana Jatim Dikabulkan Hakim

Rabu, 01 November 2023 | 08:09 WIB
header img
Pengacara Terdakwa Eks Pimwil KSP Intidana Jatim minta eksepsi Dikabulkan Hakim. Foto iNewsSurabaya/ist

Handoko adalah ketua umum KSP Intidana yang mengangkak Rizky sebagai Pjs Pimwil Jatim KSP Intidana. Dengan adanya sengketa dualisme KSP Intidana yang masih berjalan, Rizky seharusnya dibebaskan dari dakwaan jaksa. "Kami berharap eksepsi (nota keberatan) terhadap dakwaan jaksa yang kami ajukan dalam persidangan dikabulkan majelis hakim dalam putusan sela," harap Anggit. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut