get app
inews
Aa Text
Read Next : Optimalkan Bonus Demografi, BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Serahkan JKM Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN PPLS

Rabu, 01 November 2023 | 22:51 WIB
header img
Penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pegawai Non ASN Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). Foto/Ali

SURABAYA, iNews.id BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris pegawai Non ASN Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS). Simbolis penyerahan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, di Kantor BA Porong PPLS, Rabu (01/11/2023).

Selain penyerahan klaim JKM, pada momen ini BPJamsostek Surabaya Karimunjawa juga menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai Swakelola Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat, Kepala Bagian Tata Usaha PPLS, Hikmad Batara Reza dan seluruh pekerja Swakelola PPLS.

Sonny panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat menyampaikan duka cita atas meninggalnya salah satu pegawai Non ASN PPLS 

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan penghiburan dan juga santunan yang diberikan dapat berguna bagi keluarga,” ucapnya. 

Sonny bilang, semua pekerja di PPLS sudah dilindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Namun ia berharap, tidak hanya pekerja di PPLS saja yang terlidungi program BPJamsosten, tapi istri atau suami maupun saudara yang bekerja bisa didaftarkan pula program BPJS Ketenagakerjaan.

Cara daftarnya, kata Sonny tidak sulit. Cukup datang ke kantor cabang terdekat atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) setelah mengunduh aplikasi tersebut. 

“Karena sudah banyak bukti, negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ketika peserta mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan pengobatan sampai dengan sembuh. Dan ketika meninggal dunia di luar aktivitas kerja, akan mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta,” terang Sonny. 

Sementara menurut Kepala Bagian Tata Usaha PPLS, Hikmad Batara Reza, BPJS Ketenagakerjaan sangat perlu bagi semua pekerja di lingkup Pusat pengendalian Lumpur Sidoarjo. Untuk itu, sosialisasi dilakukan agar mereka tahu manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan ini, selain dilakukan sosialisasi terkait program dan manfaaat, juga dilakukan diskusi tanya jawab terkait ruang lingkup manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut