get app
inews
Aa Text
Read Next : Target Ambisius Partai Gerindra, Ingin Kuasai 24 Daerah dalam Pilkada Serentak di Jatim

Warga Probolinggo Tertipu Pinjol Mengatasnamakan Tokopedia

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:07 WIB
header img
Penipuan berbasis pinjaman online makin marak di Kabupaten Probolinggo mengatasnamakan tokopedia(Ilustrasi)

PROBOLINGGO, iNews.id - Penipuan berbasis pinjaman online makin marak di Kabupaten Probolinggo. Salah satu korban, Endang Martiningsih (40) warga Desa Talkandang, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo tertipu.

Ia mengaku telah tertipu dan menjadi korban online yang mengaku dari marketplace Tokopedia dan mengaku sudah tertipu sebesar Rp5 juta. Endang Martiningsih mendatangi kepolisian sektor setempat, setelah merasa menjadi korban penipuan online tersebut, Kamis (27/1/2022).

Usai memberikan keterangan di ruang SPKT Polsek Kotaanyar, Endang menceritakan kronologi terjadinya penipuan bermodus pinjaman online itu. Menurutnya, bulan Desember 2021 lalu, ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari tokopedia bernama Yuda. Orang yang tak dikenali tersebut menawarkan pinjaman uang dengan persyaratan foto KTP dan Kartu Keluarga.

"Orang itu mengaku bisa memberikan pinjaman uang dan meminta nomor rekening Bank untuk mentrasfer uang pinjaman kepada saya. Karena tidak memiliki nomor rekening, saya pun meminjam rekening milik keluarga," ujarnya.

Setelah rekening yang diminta dikirim ke nomor telepon orang tersebut, lanjut Endang, beberapa hari kemudian pelaku mengirimkan gambar bukti transfer dengan nominal Rp 20 juta.

"Saya mengira uang pinjaman tersebut betul-betul sudah ditransfer. Namun setelah saya cek di ATM dan mau saya ambil, ternyata tidak ada uang masuk," terangnya.

Atas kejadian itu, Endang pun mengkonfirmasi kepada pelaku. Keterangan yang didapat, dana tersebut belum bisa dicek dan ditarik melalui rekening apabila tidak melaksanakan syarat pembayaran biaya tanda tangan surat izin penarikan dana dari Bank Indonesia.

"Surat yang katanya dari Bank Indonesia itu dia foto dan dikirim ke saya, serta nomor briva. Dia pun meminta saya untuk ke agen BRI link terdekat. Melalui agen BRI link itulah kami mentrasfer uang senilai Rp 5 juta yang dia minta. Setelah uang ditransfer, orang tersebut sudah tidak bisa dihubungi," ungkapnya dengan raut wajah sedih.

Sementara itu, Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumaraono menerangkan, jika pelaporan tersebut dilimpahkan ke Polres Probolinggo. "Korban dan pihak agen BRI link kita bawa ke Polres untuk membuat laporan. Mereka ke sana diantar oleh anggota Polsek Kota Anyar," kata Agus.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut