get app
inews
Aa Text
Read Next : Kereta Api Kian Diminati Turis Mancanegara

Tiket KA untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Sudah Bisa Dibeli

Rabu, 08 November 2023 | 11:47 WIB
header img
Pada masa Angkutan Nataru, setiap harinya, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya memberangkatkan 44 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan kapasitas 25.710 tempat duduk per hari. Foto/KAI

SURABAYA  iNewsSurabaya.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya telah membuka penjualan tiket kereta api reguler pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, sejak tanggal 6 November 2023 atau H-45 keberangkatan.

Adapun periode Angkutan Nataru yang ditetapkan KAI adalah keberangkatan kereta api pada 21 Desember 2023 s.d 7 Januari 2024 atau selama 18 hari.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan, pada masa Angkutan Nataru, setiap harinya, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya memberangkatkan 44 perjalanan KA Jarak Jauh reguler dengan kapasitas 25.710 tempat duduk per hari.

Saat ini, masyarakat sudah dapat membeli tiket kereta api jarak jauh reguler yang telah tersedia di seluruh channel pembelian tiket KA mulai H-45.

Sementara untuk pengoperasian kereta api tambahan pada masa Angkutan Nataru ini, KAI akan menginfokan lebih lanjut .

Tiket dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, serta seluruh channel resmi pemesanan tiket KA lainnya.

Calon penumpang yang akan bepergian menggunakan kereta api diimbau melakukan pemesanan tiket sebelum keberangkatan melalui aplikasi Access by KAI, maupun channel resmi pemesanan tiket KA lainnya untuk memudahkan pemesanan dan memastikan ketersediaan tiket.

"Kami mengingatkan kepada pelanggan agar teliti dalam menginput tanggal, memilih rute, dan memasukkan data diri pada saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif.

Tarif tiket kereta api komersial di masa Nataru, tetap mengacu pada ketentuan Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA).

Dimana tiket untuk KA Public Service Obligation (PSO) tarifnya tetap sesuai dengan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Untuk informasi lebih lanjut terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Nataru, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.

“KAI Daop 8 berkomitmen melayani pelanggan sebaik mungkin pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 melalui perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan nyaman,” tutup Luqman.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut