Buruh Pabrik di Sidoarjo Cabuli 12 Bocah Laki-Laki, Aksinya di Rumah hingga Kamar Mandi Musala
SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Polisi kemudian bergerak dan menangkap seorang buruh pabrik berinisial AF (26), warga Porong, yang diduga mencabuli 12 anak laki-laki.
Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polresta Sidoarjo. Seluruh korban diketahui masih berusia anak-anak dan tinggal di lingkungan yang sama dengan pelaku.
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra membenarkan adanya kasus dugaan tindak pidana asusila terhadap anak tersebut. Dia meminta masyarakat, khususnya orang tua, tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan maupun pelecehan seksual terhadap anak.
"Para orang tua jangan takut melapor ke polisi jika terjadi kekerasan atau tindak pidana asusila terhadap anaknya. Segala laporan akan kita tindak lanjuti," ujar AKBP Bobby A. Condroputra.
Sementara itu, Kasatres PPA dan TPPO Polresta Sidoarjo Kompol Rohmawati Lailah mengungkapkan, jumlah korban dalam perkara tersebut mencapai 12 anak laki-laki. Kepastian jumlah korban diperoleh setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah anak yang diduga menjadi korban.
"Korban sodomi ini ada 12 korban yang semuanya bocah laki-laki di bawah umur," ungkap Kompol Rohmawati Lailah.
Editor: Arif Ardliyanto