Bidpropam Polda Jatim Periksa 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) memeriksa tujuh personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas. Pemeriksaan tersebut masih berlangsung untuk mendalami fakta dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan membenarkan pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut. Menurutnya, proses pemeriksaan dan klarifikasi telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan hingga kini masih berlanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta secara utuh dan objektif terkait pelaksanaan tugas ketujuh personel tersebut. “Karena prosesnya belum selesai, kami belum dapat menyimpulkan hasil maupun bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi,” jelasnya, Selasa (3/11/2026).
Bidpropam Polda Jatim memastikan pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal Polri untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas secara profesional dan mematuhi prosedur.
Polda Jatim juga mengimbau semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai hasil maupun mengaitkannya dengan kepentingan tertentu sebelum fakta yang dapat dipertanggungjawabkan terungkap.
Pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang muncul sekaligus memastikan mekanisme pengawasan internal berjalan sesuai ketentuan.
Editor: Arif Ardliyanto