get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Jatim Terapkan Layanan One Stop Service untuk Calon Jamaah Haji 2024

Dongkrak Perlindungan Karya Budaya, Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab dan Dewan Kesenian Banyuwangi

Kamis, 16 November 2023 | 19:57 WIB
header img
Dongkrak Perlindungan Karya Budaya, Kemenkumham Jatim Gandeng Pemkab dan Dewan Kesenian Banyuwangi. Foto iNewsSurabaya/ist

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim terus berupaya mendorong daerah untuk melakukan perlindungan dan pemanfaatan warisan budaya melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal. Salah satunya Pemkab Banyuwangi, dimana pada Kamis (16/11) digelar Diseminasi dan Promosi Kekayaan Intelektual Komunal di Villa So Long Banyuwangi. 

Mengangkat tema Perlindungan Pelestarian, Pengembangan dan Pemanfaatan KIK Sebagai Modal dan Pembangunan Daerah, kegiatan yang diikuti pelaku seni dan budaya tersebut dibuka oleh Kadivyankum dan HAM Nur Ichwan mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim. 

Dalam sambutannya Kadivyankum menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) yang bersifat komunal, artinya dimiliki oleh suatu kelompok masyarakat. "KIK dipelihara secara turun temurun melalui warisan budaya tradisional yang berkembang dari masyarakat," katanya. 

KIK, lanjutnya, meliputi Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), Pengetahuan Tradisonal (PT), Sumber Daya Genetik (SDG) dan Potensi Indikasi Geografis (IG). "KIK perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan stakeholder yang terkait, karena merupakan modal dasar pembangunan daerah," terangnya. 

Pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), katanya, merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan warisan budaya dan pengetahuan komunal yang dimiliki oleh suatu masyarakat. 

"Pelindungan ini memiliki tujuan untuk mencegah eksploitasi yang tidak sah, pemalsuan, dan penyalahgunaan terhadap kekayaan intelektual yang merupakan bagian integral dari identitas suatu komunitas," urainya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut