get app
inews
Aa Text
Read Next : PKS Jatim Tegaskan Dukungan untuk Khofifah-Emil dan Visi "Gerbang Baru Nusantara"

Fantastis! Hibah Dana Pemilu ke KPU Surabaya Bertambah, Ini Rinciannya

Minggu, 19 November 2023 | 11:25 WIB
header img
Ilustrasi - Hibah Dana Pemilu ke KPU Surabaya Bertambah. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dana pelaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat drastis. Tercatat, dana hibah tersebut bakal dicairkan sebesar Rp114.551.570.000, jumlah tersebut lebih besar dibandingkan pemilu lalu sebesar Rp101.244.490.000.

Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan di tahun 2020. Saat Pilkada Surabaya di tahun 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan pemkot setempat sebesar Rp101.244.490.000 atau Rp101,2 miliar.

Meningkatnya anggaran Pilkada Surabaya untuk pelaksanaan di tahun 2024 dilandasi adanya peningkatan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Tercatat, total DPT di Kota Surabaya untuk agenda politik tahun depan mencapai 2.218.586 jiwa, sedangkan pada 2020 sebesar 2.089.027.

"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," jelasnya.

Diketahui, jumlah DPT Kota Surabaya yang mencapai 2.218.586 terdiri dari 1.078.001 pemilih pria dan 1.140.585 pemilih wanita yang tersebar di 31 wilayah kecamatan.

DPT di Kota Surabaya didominasi oleh kalangan millenial dengan persentase mencapai 32,3 persen atau sebanyak 717.345 jiwa. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Surabaya mencapai 8.167 titik. 

Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya, Naafila Astri Swarist mengatakan, pemberian dana hibah Pilkada 2024 telah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), 10 November 2023 lalu. 

"Perjanjian dana hibah antara Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Bapak Wali Kota dan KPU Surabaya dalam hal ini Ketua KPU Surabaya telah dilakukan," katanya. 

Menurutnya, dana tersebut bakal cair 40 persen terlebih dulu dalam jangka waktu 14 hari setelah terjadi penandatanganan antara Pemkot dan KPU. Sedangkan sisanya 60 persen bakal dicairkan enam bulan berikutnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut