SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Selama 2020–2023, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur (Jatim) rata-rata meningkat sebesar 0,73 persen per tahun, dari 73,04 pada tahun 2020 menjadi 74,65 pada tahun 2023. Penyusunan IPM ini berdasarkan Umur Harapan Hidup saat Lahir (UHH), Harapan Lama Sekolah (HLS), Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dan Pengeluaran Riil per Kapita (yang disesuaikan).
IPM tertinggi Jatimn tahun 2023 tercatat di Kota Malang sebesar 84,00, hal yang sama juga terjadi untuk tahun sebelumnya. "Terdapat sebanyak tujuh daerah di Jatim dengan IPM berkategori “sangat tinggi”, yaitu Kota Malang, Kota Surabaya, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Sidoarjo," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Zulkipli, dalam rilisnya, Senin (4/12/2023).
IPM Kota Surabaya tercatat 83,99, Kota Madiun 83,71, Kota Mojokerto 80,90, Kota Kediri 80,97, Kota Blitar 80,78 dan Kabupaten Sidoarjo sebesar 81,88. Di samping itu, daerah dengan kategori IPM “tinggi” sebanyak 27 kabupaten/kota. Sedangkan daerah berkategori IPM “sedang” sebanyak 4 kabupaten/kota. Kabupaten di Jatim yang IPM-nya “naik kelas” tahun ini adalah Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Pamekasan, dari IPM berkategori “sedang” ke “tinggi.
Data BPS Jatim juga menyebutkan, pada tahun 2023, Kota Surabaya tercatat memiliki UHH tertinggi, yaitu sebesar 75,82 tahun. Sedangkan UHH terendah masih tercatat di Kabupaten Bondowoso sebesar 73,19 tahun. Walaupun demikian capaian UHH tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,21 tahun dari tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut mengindikasikan bahwa pembangunan kesehatan di Kabupaten Bondowoso semakin membaik. Kota Malang mempunyai HLS tertinggi sebesar 15,77 tahun, dan terendah tercatat di Kabupaten Bangkalan sebesar 11,97 tahun. Sementara itu, RLS tertinggi tercatat di Kota Madiun sebesar 11,82 tahun dan yang terendah masih dipegang Sampang dengan RLS sebesar 5,07 tahun.
Pengeluaran per kapita yang disesuaikan tahun 2023 tertinggi tercatat di Kota Surabaya sebesar Rp18,98 juta. Diikuti Kota Malang, Kota Madiun dan Kabupaten Sidoarjo masing-masing sebesar Rp17,22 juta, Rp17,12 juta dan Rp15,31 juta. Sementara itu, pengeluaran perkapita yang disesuaikan terendah tercatat di Kabupaten Sampang sebesar Rp9,36 juta.
Editor : Arif Ardliyanto