get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejar Target, Kanwil Kemenkumham Jatim Tingkatkan Performa dan Pengelolaan Anggaran di Akhir Tahun 2

Pengungsi Internasional Rusak Puspa Agro, Kemenkumham Jatim Gandeng Polisi Ungkap Motifnya

Minggu, 10 Desember 2023 | 11:22 WIB
header img
Pengungsi internasional melakukan perusakan di penampungan Puspa Agro. Foto iNewsSurabaya/ist

Pada sore harinya, genset tiba di lokasi penampungan Puspa Agro. Dan selanjutnya petugas melakukan pemasangan dan penginstalasian untuk menghidupkan kebutuhan listrik penampungan. 

"Sekitar satu jam setelah genset aktif, ternyata kami menerima informasi dari PLN bahwa aliran listrik telah menyala dan bisa digunakan, sehingga pemasangan dan penginstalasian genset dihentikan dan proses penyambungan kembali menggunakan aliran listrik PLN," urai Herdaus.

Namun,sekitar pukul 19.15 WIB, terdapat beberapa pengungsi yang melakukan pengerusakan sarana dan prasarana di Puspa Agro.

"Informasi yang kami terima, ada sekitar 30 orang refugees melakukan perusakan dengan melempari kaca penampungan Aparna Puspa Agro," terang Herdaus. 

Kejadian tersebut berlangsung sekitar 15 menit. Para perusak berhenti beraksi setelah aliran listrik di penampungan kembali normal. 

"Para pengungsi yang melakukan perusakan lari bersembunyi," tutur Herdaus.

Herdaus sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi pengerusakan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pihaknya. Untuk itu, pihaknya telah mengagendakan pertemuan dengan para stakeholder, termasuk dengan International Organization for Migration (IOM) pada Senin, (11/12).

"Kalau melihat kronologisnya, hal ini dapat dikategorikan sebagai sikap/ perilaku pengungsi yang tidak sepantasnya, akan ada evaluasi dan pembinaan sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegas Herdaus.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut