Setelah meninjau, Gubernur Khofifah mengatakan, dengan keberadaan kantor badan penghubung perwakilan daerah yang lokasinya strategis, maka diharapkan Provinsi Jatim dan Provinsi lainnya di Indonesia dapat ikut mendorong terwujudnya visi bersama untuk IKN sebagai representasi kemajuan bangsa yang unggul.
Sebab, di dalamnya mencerminkan identitas bangsa, menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi dan lingkungan serta mewujudkan kota cerdas, modern dan berstandar internasional.
"Visi ibu kota sebagai katalis peningkatan peradaban dunia dengan episentrum peradaban budaya penuh kearifan Indonesia. Provinsi Jatim dalam hal ini berharap ikut serta wujudkan visi tersebut. Mengingat referensi kebesaran kerajaan Majapahit ada di dalamnya," tutur Khofifah.
Selain itu, Khofifah mengatakan, kedudukan IKN yang akan datang, turut meningkatkan roda perekonomian. Sebab, IKN akan menjadi pusat penggerak ekonomi baru di Indonesia. Hal ini pastinya juga akan meningkatkan kehadiran perdagangan global dan rantai nilai.
"Selain itu pasti memiliki efek langsung pada pembukaan lapangan kerja baru khususnya bagi warga Balikpapan dan Samarinda," jelasnya.
Lebih lanjut, hadirnya IKN tidak sekedar meningkatkan roda perekonomian, melainkan turut mentransformasi atau mengubah cara bekerja. Setidaknya ada 6 langkah besar yang direncanakan, yakni kerja secara hybird yang informal, fleksibel, kolaboratif dan inovatif.
Kedua, kerja menyatu dengan alam yang terintegrasi dengan koridor hijau dan ramah lingkungan. Ketiga program berlapis-lapis yang mana ada campuran antara kerja, bermain tapi santai.
Keempat, merapikan tempat kerja. Dimana satu kementerian dengan kementerian terhubung langsung sehingga ada koloborasi hubungan antar divisi.
Kelima terintegrasi atau terkoneksi secara visual dan inklusif. Keenam, mewujudkan tempat kerja yang siap di masa depan. Ada E-government di pelayanan publik, database dan sistem ICT serta siap dengan teknologi pintar.
Sebagaimana informasi yang kami dapat , rencana IKN terbagi menjadi 3 bagian, Ring 1 adalah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 6.800 ha, Ring 2 Kawasan Ibu Kota Negara (KIKN) seluas 56.000 ha dan ring 3 Kawasan Perluasan Ibu Kota Negara (KPIKN) seluas 256 ribu ha.
Editor : Ali Masduki