SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat, jumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Jawa Timur (Jatim) selama tahun 2023 mencapai 23 kasus. Jumlah tersebut naik dari tahun 2022 yang sebanyak 18 kasus.
Selama 2023, mayoritas kasus pelanggaran HAM berupa kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil dengan jumlah 21 kasus. Sedangkan dua kasus lainnya berupa kebebasan pers. Yakni, pemukulan preman terhadap jurnalis yang melakukan peliputan di salah satu tempat hiburabn di Surabaya.
"Pelanggaran HAM ini terjadi karena aparat petugas diluar prosedur sehingga timbul korban. Aparat juga diduga tidak melakukan pencegahan, sehingga timbul kekerasan," kata Kepala Biro Kampanye dan Mobilisasi Kontras Surabaya, Shafira Nur Adlina, Selasa (12/12/2023).
Dia menuding, pemerintah lebih banyak melakukan pembiaran ketika ditemukan ada tindakan pelanggaran HAM. Bahkan, pemerintah cenderung tidak berpihak pada masyarakat sipil.
Wakil rakyat, dalam hal ini DPR maupun DPRD kurang begitu memberi atensi yang besar terhadap kasus pelanggaran HAM. "Akibatnya, ketika mengalami pelanggaran HAM, masyarakat akhirnya mencari keadilan sendiri," terangnya.
Untuk itu, Kontras Surabaya mendorong agar pemerintah lebih serius dan berkomitmen dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM. Pemerintah, kata dia, juga harus mampu menghentikan kekerasan terhadap warga sipil.
"Kami juga mendorong agar negara mampu melindungi hak warga negara yang menyampaikan pendapat. Jangan sampai terjadi kriminalisasi," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto