get app
inews
Aa Text
Read Next : Naik Gerobak Sapi, Ganjar Diarak Ratusan Ribu Warga Keliling Solo Tempat Lahir Gibran

Ganjar Pranowo Tegaskan Lawan Korupsi, Siap Miskinkan Koruptor dan Tempatkan di Lapas Nusakambangan

Selasa, 12 Desember 2023 | 21:10 WIB
header img
Ganjar Pranowo menegaskan untuk melawan Korupsi. Foto iNewsSurabaya/MPI/Arif Julianto

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengonfirmasi komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan janji aksi tegas. 

Ia menyatakan niatnya untuk memiskinkan pelaku korupsi dan mengirim mereka ke Lapas Nusakambangan, sambil bersumpah membereskan Undang-Undang Perampasan Aset. Ganjar menegaskan bahwa tindakan ini akan menciptakan efek jera yang sangat dibutuhkan.

"Dari sisi penegakan hukum, maka yang mesti dilakukan adalah pemiskinan dan perampasan aset," ujar Ganjar Pranowo dengan tekad bulatnya. 

Ia juga menyentuh urgensi menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.

Ganjar Pranowo dan mitranya, Mahfud MD, berkomitmen untuk memberikan hukuman setimpal kepada pejabat koruptor dengan menjebloskan mereka ke Lapas Nusakambangan. 

"Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset dan untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar punya efek jera bahwa ini tidak main-main," tegas Ganjar.

Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menyoroti peran penting pemimpin dalam memberikan contoh integritas. Ganjar menyatakan. 

"Pemimpin harus memberikan contoh bahwa dia hidup sederhana, tidak bermewah, dia mengajarkan bagaimana integritas itu dibangun." ujarnya. 

Dengan janji aksi tegas dan fokus pada pemiskinan serta perampasan aset, Ganjar Pranowo berusaha menciptakan platform pemberantasan korupsi yang kuat dan memberikan contoh kepemimpinan yang bersih.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut