Begitu juga dengan individu yang wajib memiliki tanggung jawab untuk melindungi diri dari soceng yang melanggar etika siber. Setiap individu harus waspada terhadap pesan dan permintaan mencurigakan melalui email, pesan teks, atau media sosial.
Individu juga harus menjaga kerahasiaan data pribadi, jangan memposting data pribadi di media sosial, aktifkan two-factor authentication, pastikan perangkat digital
dilindungi dengan perangkat lunak keamanan terkini, dan hindari berbagi informasi pribadi atau data login dengan pihak lain.
Hanya melalui kerjasama yang kuat, kita dapat menjaga integritas dan keamanan di dunia digital tanpa mengabaikan prinsip-prinsip etika yang menjadi dasar interaksi manusia.
Penulis :
Supangat, M.Kom., Ph.D., ITIL., COBIT., CLA, Ketua Program Studi Sistem dan
Teknologi Informasi (Sistekin) Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Editor : Arif Ardliyanto