get app
inews
Aa Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Dukung Armada Mudik Gratis dan Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pengawak Bus

BPJamsostek Jember Sebarkan Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Rabu, 20 Desember 2023 | 15:22 WIB
header img
BPJamsostek Jember berupaya untuk menyebarkan informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan. Foto/Istimewa

JEMBER, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jember menggelar sosialisasi dan edukasi bertajuk  Aktivasi Pasar KKBC (Kerja Keras Bebas Cemas) di Pasar Tanjung, Jember, Rabu (20/12/2023).

BPJamsostek Jember berupaya untuk menyebarkan informasi seputar jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan besar iuran paling terjangkau hanya Rp16.800, sebagai antisipasi apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia, khusus bagi pedagang pasar.

Kepala Cabang BPJamsostek Jember Dadang Komarudin mengatakan, upaya jemput bola kepada  masyarakat khususnya dari pelaku usaha mikro dan kecil, termasuk peserta mandiri didasari masih banyaknya yang belum  terinformasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Dimana BPJS Ketenagakerjaan diamanahkan untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal atau pekerja yang bekerja dengan perjanjian kerja dan ada pemberi kerjanya maupun pekerja informal atau bukan penerima upah yang bekerja mandiri untuk menghasilkan penghasilan untuk diri sendiri seperti pedagang,” katanya.

Dadang juga menambahkan ada pun target dari kegiatan ini bisa menjaring setidaknya 100 kepesertaan baru. Sebab  program BPJS Ketenagakerjaan memberi banyak manfaat seperti jaminan pengobatan kecelakaan kerja unlimited hingga  sembuh dan bisa kerja kembali.

 “Adanya santunan kecelakaan kerja.  Kemudian jika meninggal akibat  kecelakaan kerja, maka ada beasiswa bagi ahli waris, tanpa ada iuran lagi ahli waris akan mendapatkan beasiswa  dua orang anak dari TK hingga kuliah,” ungkapnya.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja Bukan Penerima  Upah atau pekerja informal.  Di antaranya pedagang  yang jumlahnya berkisar 60 persen  dari total seluruh pekerja di Indonesia. Kegiatan ini juga merupakan aktivasi pasar kerja keras bebas cemas (KKBC).

Sementara pekerja penerima upah pekerja formal seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih peduli dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. 

Namun kepada pekerja informal  mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, seperti sosialisasi memang harus dilakukan secara masif  melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal. 

“Dan selain sosialisasi di lapangan, kami juga  melakulan edukasi melalui radio di setiap cabang-cabang tersebut,” ujar Dadang.

Kegiatan ini dilakukan secara bertahap di 122 kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Hingga saat ini jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia adalah sebanyak 40,2 juta pekerja. Jumlah tersebut 7,2 jutanya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut