Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Mendadak Tengah Malam, Petugas Lapas Arjasa Sumenep Sisir Seluruh Blok Hunian Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Perjuangkan Anak dapat Status Kependudukan, Sosok Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah

Kamis, 28 Desember 2023 | 17:18 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kisah Perjuangkan Anak dapat Status Kependudukan, Sosok Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah
Warga Binaan Lapas Surabaya Izin Menikah supaya anaknya mendapatkan status kependudukan. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Seorang Warga Binaan Lapas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim berinisial SH melangsung pernikahan dengan LS. Selain untuk melegalkan status pernikahannya, SH berharap sang anak, SS, diakui status kependudukannya.

Pernikahan keduanya berjalan sederhana di Ruang Pelayanan Bimbingan Kemasyarakatan namun tetap sakral dan penuh makna. Saksinya adalah para petugas lapas dan warga binaan teman satu kamar SH. Selain itu, pihak keluarga juga hadir. Penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Porong memimpin prosesi ijab dan qobul.

"Sebelumnya SH dan LS telah melakukan pernikahan secara agama Islam pada tahun 2000 lalu," ujar Kalapas I Surabaya, Jayanta.

Nah, dalam pernikahannya tersebut, keduanya dikaruniai seorang buah hati berinial SS. Namun, karena berstatus nikah siri, status kependudukan SS menjadi tidak jelas. 

"Selama ini anaknya susah mendapatkan pelayanan publik seperti pendidikan maupun kesehatan karena status kependudukannya tidak jelas," urai Jayanta.

Jayanta menjelaskan persetujuan menikah ini berdasarkan hasil Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin. 

“Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan TPP yang menyetujui pengajuan permohonan hendak nikah yang bersangkutan,” ungkap Jayanta.

SH pun mengaku bersyukur dapat melangsungkan pernikahan dengan difasilitasi pihak lapas. Pria asal Gresik yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu pun mengaku tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama pengurusan izin nikah hingga prosesi pernikahannya.

"Selama ini istri saya rutin berkunjung dua kali sepekan, salah satunya agar proses pernikahan bisa berjalan lancar," terang SH yang divonis delapan tahun penjara sejak 2021 lalu.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut