get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Mal Pelayanan Publik Siola, Inovasi Wali Kota untuk Efisiensi Perizinan di Kota Surabaya

Rabu, 03 Januari 2024 | 13:58 WIB
header img
Wali Kota Eri Cahyadi menggelar pertemuan strategis dengan staf perizinan dan jajaran tinggi Pemerintah Kota Surabaya di Convention Hall Siola. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Eri Cahyadi menggelar pertemuan strategis dengan staf perizinan dan jajaran tinggi Pemerintah Kota Surabaya di Convention Hall Siola. Inisiatif revolusioner ini melibatkan Sekretaris Daerah, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, menandai awal tahun dengan langkah progresif.

Dalam langkah signifikan ini, Wali Kota Cahyadi mengintegrasikan semua proses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya. Mal Pelayanan Publik Siola menjadi pusatnya, menjanjikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus izin mereka. Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih efisien dan responsif.

"Proses perizinan mulai dari awal hingga akhir akan dilakukan di Mal Pelayanan Publik Siola. Kepala DPMPTSP, Pak Afghani, dan Sekretaris, Pak Lasidi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada izin yang terlambat keluar dari tanggal yang ditetapkan," ungkap Wali Kota Eri Cahyadi.

Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan merangsang perubahan positif dalam sistem birokrasi.

“Jadi, prosesnya (perizinan) itu ada di sini (Mal Pelayanan Publik Siola) mulai awal sampai akhir. Pak Afghani (Kepala DPMPTSP) dan Pak Lasidi sebagai sekretaris (DPMPTSP) mulai hari ini tidak ada izin yang terlambat keluar dari tanggal yang sudah kita tentukan,” kata Wali Kota Eri. 

Wali Kota Eri menyampaikan pesan kepada Kepala DPMPTSP Kota Surabaya M. Afghani Wardhana dan Sekretaris DPMPTSP Kota Surabaya Lasidi, jangan sampai ada perizinan yang tidak tepat waktu. Wali Kota Eri juga tak ingin, perizinan yang sudah masuk justru lebih banyak dikembalikan hanya karena tidak dilengkapi dengan persyaratan yang diwajibkan. 

“Kalau ada perizinan (berkasnya) kurang, maka orangnya dipanggil untuk melengkapi, kalau itu tidak fatal loh ya. Kalau misal, persyaratannya harus ada KTP, tapi tidak dilengkapi KTP-nya, nah itu fatal. Kalau hanya sedikit, panggil orangnya suruh melengkapi,” sampainya.

Wali kota yang akrab dengan sapaan Cak Eri Cahyadi itu ingin, pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola dilengkapi dengan Layanan Hotline. Tujuannya, untuk mempermudah pemohon ketika berkas perizinannya ada yang kurang lengkap. 

“Nanti ditelpon yang bersangkutan dikasih tahu, suruh melengkapi besoknya. Kalau sampai tidak dilengkapi maka berkas perizinannya akan dikembalikan. Itu nanti rekaman suaranya tersimpan di aplikasi,” ujarnya.

Selain Layanan Hotline, Cak Eri ingin pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola juga dilengkapi dengan ruangan khusus untuk tanya jawab yang menggunakan teknologi AI (Artificial Intelegent) atau layanan suara. Cak Eri menilai, cara ini ampuh untuk menekan adanya tatap muka sehingga terjadi praktik pungutan liar (pungli) perizinan. 

“Jadi kalau misal ada yang mau tanya perizinan itu tinggal diketik ada yang jawab otomatis. Jadi nanti yang jawab itu bisa AI. Maka dari itu, saya tidak ingin ada satu ruangan kemudian berhadapan secara langsung, tapi kalau hotline nggak apa,” tuturnya.

Setelah semua pelayanan perizinan dijadikan satu di Mal Pelayanan Publik Siola DPMPTSP Kota Surabaya, Cak Eri berharap, tidak ada lagi dinas yang saling lempar soal perizinan. Maka dari itu, dia ingin, pelayanan perizinan di Mal Pelayanan Publik Siola harus solutif dan inovatif. 

“Teman-teman di perizinan ini adalah garda terdepannya pemkot, jadi baik atau jelek, itu tergantung panjenengan semuanya. Semua masalah carikan solusinya asalkan tidak melanggar hukum,” harapnya. 

Cak Eri menegaskan, jika sampai ada pelayanan yang lambat dan lebih banyak berkas yang dikembalikan, maka tak segan akan memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepala dinas hingga staf yang menangani perizinan. “Mulai hari yang salah turunkan TPP-nya, yang lambat tidak mengeluarkan izin tepat waktu turunkan TPP-nya. Nah ini fair, nanti kan bisa dilihat di aplikasinya,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut