get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Banyuwangi dan Perhutani Gelar Gathering Inspiratif di Hutan Pinus, Ini yang Dilakukan

Perhutani Banyuwangi Selatan Amankan Kayu Jati Tanpa Dokumen

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:43 WIB
header img
 Tim gabungan terdiri dari Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukomade, KRPH Pulomerah dan empat personil Polmob beserta lima tim khusus keamanan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan dibantu Kepala Unit Reskrim Polsek Pesanggaran telah mengamankan kayu

BANYUWANGI, iNews.id - Perhutani Banyuwangi Selatan menemukan kayu-kayu jati yang tidak memiliki dokumen resmi. Tim gabungan terdiri dari Asisten Perhutani (Asper) BKPH Sukomade, KRPH Pulomerah dan empat personil Polmob beserta lima tim khusus keamanan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan dibantu Kepala Unit Reskrim Polsek Pesanggaran telah mengamankan kayu tersebut.

Petugas Perhutani mendapat informasi dari warga, bahwa disalah satu gudang kayu banyak tumpukan kayu jati yang diduga dari kawasan hutan. Setelah dicek kebenarannya ternyata gudang kayu yang diduga milik Paeno tersebut menyimpan tumpukan kayu jati tanpa dilengkapi dukumen. "Usut punya usut, kayu jati yang disimpan dalam gudang dan perkarangan kosong tersebut berasal dari kawasan hutan Perhutani. Dalam operasi mendapatkan barang bukti berupa tumpukan kayu jati yang berbentuk gelondong sebanyak 53 batang, volume 5,453 M3. Sementara 53 gelondongan kayu jati langsung diangkat dan dibawa ke tempat penimbunan kayu (TPK)  Ringintelu.

Ketua Timsus keamanan Perum Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,  Sugito, saat dihubungi melalui telephone membenarkan bahwa kami bersama sama tim melakukan dan melacak keberadaan informasi tersebut. Kami berharap pihak Kepolisian Sektor Polsek Pesanggaran agar pemilik tumpukan kayu jati itu segera terungkap siapa pemiliknya,"ujar Sugito. 

Wakil Administratur Perhutani  KPH Banyuwangi Selatan, Muchlisin Sabarna, S. Hut, MM, saat dihubungi melalui telephone membenarkan bahwa operasi kali ini petugas menemukan tumpukan kayu jati digudang dan diperkarangan kosong. Namun pihak Perhutani langsung Melakukan koordinasi dengan Polsek setempat, sekaligus melakukan identifikasi barang bukti dan peletteran kayu jati luar kawasan hutan," tambah Muchlisin Sabarna.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut