SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP berhasil menggagalkan kegiatan pesta miras yang melibatkan puluhan pelajar SMA. Sebanyak 21 pelajar yang terjaring sedang asyik berpesta di bawah Flyover Gubeng Surabaya pada Rabu (10/1/2024) lalu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fisker, menyatakan bahwa petugas mereka bergerak cepat setelah mendapat aduan dari Command Center 112. "Pihak kami mendapat informasi adanya adik-adik pelajar ini, yang mirisnya masih memakai seragam sekolah bergerombol dan membawa miras," ungkap Fisker pada Kamis (11/1/2024).
Keberhasilan razia ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kalangan pelajar, sambil memberikan peringatan serius terhadap perilaku negatif di lingkungan sekolah.
Setelah mendapat aduan tersebut, Fikser mengatakan bahwa para petugas Satpol PP Kota Surabaya langsung menuju ke lokasi dan langsung menjangkau para pelajar tersebut untuk dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya.
“Kami amankan mereka, kami juga bawa barang bukti 2 botol miras yang satu masih utuh, dan sisanya sudah berkurang,” jelasnya.
Saat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Surabaya, puluhan pelajar tersebut dimintai keterangan, serta dilakukan pendataan. Tak hanya itu, petugas Satpol PP Kota Surabaya juga turut mengundang pihak sekolah sebagai pendamping, guna mengetahui apa yang tengah dilakukan siswanya saat jam pulang sekolah.
“Kami amankan mereka, pihak sekolah kita panggil agar pihak sekolah tahu bahwa beberapa murid dari mereka dijangkau oleh Satpol PP Surabaya. Sehingga pihak sekolah dapat memberi perhatian lebih kepada mereka, serta menghindari kejadian yang serupa kepada murid yang lain,” terangnya.
Editor : Arif Ardliyanto