SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Walikota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/1/2023).
Sesuai SK tersebut, jabatan Aries Agung Paewai sebagai Pj Walikota Batu diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.
Dalam sambutannya, Khofifah mengatakan bahwa dibutuhkan persiapan besar untuk menghadapi Pesta Demokrasi 2024 ini. Salah satu yang paling vital adalah menjaga suasana aman, damai dan kondusif. "Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur," katanya.
Kepada Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, Khofifah berharap dirinya dapat menjalankan tugas dengan baik. Tak lupa, ia juga mengungkapkan apresiasi tinggi atas pengabdian Aries selama ini.
"Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan terus mendapatkan kemudahan, kesuksesan, dan kelancaran. Saya juga berterima kasih kepada Pak Aries dan seluruh pilar serta pimpinan daerah Kota Batu," katanya.
Sementara itu, Pj Walikota Aries mengatakan bahwa Kota Batu telah siap menghadapi Pemilu pada Februari nanti. Pasalnya, berdasarkan data dari Bawaslu dan KPU, persiapannya telah mencapai 85%.
"Semuanya sudah siap untuk infrastruktur, sarana dan prasarana kegiatan Pemilu. Termasuk yang ada di KPU sendiri tentang pelipatan surat suara dan segala macam itu sudah selesai," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto