KEDIRI, iNews.id – Pemberantasan judi sabung ayam yang dilakukan Polres Kediri tak merata. Polres dinilai hanya memilih-milih daerah tertentu, dan meloloskan daerah-daerah lain yang berada di wilayah Kabupaten Kediri.
Permintaan penggerebekan secara merata dilakukan seiring razia sabung ayam Polres Kediri di daerah Pelem dan Sumberejo. Penggerebekan ini hanya menemuikan kurungan ayam, namun tidak berhasil menangkap pelaku sabung ayam. Razia ini diharapkan meluas, bukan hanya dua lokasi. Dengan begitu, arena sabung ayam di Kabupaten Kediri bakal hilang.
“Saya berharap kepada Polres Kediri untuk melakukan razia di arena sabung ayam di semua daerah,” ujar Tono, warga Ngancar Kediri.
Toni menuturkan, banyak lokasi-lokasi sabung ayam, bahkan ada kesan judi dengan nilai sebesar Rp10 juta untuk peserta. Ia menegaskan, aparat kepolisian tidak akan berani karena sabung ayam ini sudah mengakar di daerah Kediri. Diantara lokasi sabung ayam yang masih melakukan aktivitasnya adalah Desa Dadapan, Desa Kepung, Desa Pelem, Desa Kunjang Ngancar, Desa Dukuh Ngadiluwih, dan Desa Selodono. “Saya berharap aktivitas sabung ayam ditiadakan. Itu sudah meresahkan kami, apalagi ada unsur judinya,” tuturnya.
Harapan warga Kediri untuk menghilangkan arena sabung ayam, karena aparat kepolisian masih belum merespon penentuan penertiban area sabung ayam ini. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho masih belum menjawab rencana penertiban terhadap lokasi-lokasi sabung ayam yang berada di Kediri saat dikofirmasi melalui whatsapp.
Editor : Arif Ardliyanto