SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Berdasarkan catatan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 3 Januari 2024, telah diterbitkan 252.490 sertifikat halal untuk pelaku usaha di Jawa Timur (Jatim). Dari jumlah itu, sekitar 98,52 persen adalah Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sertifikasi ini sangat penting bagi pelaku usaha untuk masuk ke dalam industri halal. Mengingat potensi pasar halal global terus tumbuh seiring dengan peningkatan permintaan produk halal di sektor makanan, fesyen, farmasi, kosmetik, pariwisata, media, rekreasi, serta keuangan syariah.
Untuk itu, Khofifah juga terus mendorong percepatan pelaksanaan sertifikasi halal. Baik oleh BPJPH maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta lembaga lainnya. "Jika proses sertifikasi halal dioptimalkan, maka produk-produk halal dari Jatim akan bisa memberikan support lebih signifikan bagi pemenuhan kebutuhan unggas tidak hanya pada saat musim haji tapi juga Umrah saat Ramadan," katanya, Senin (22/1/2024).
Sertifikasi halal, sambung Khofifah, adalah salah satu upaya untuk membawa Jatim menjadi pusat industri halal di Indonesia. Ia bahkan optimistis Jatim akan menjadi pusat Halal Value Chain (HVC) pada masa mendatang.
"Kami berupaya mendorong pembentukan pusat-pusat halal (Halal Center) yang berfungsi sebagai lembaga pendampingan halal bagi industri. Khususnya IKM dan lembaga yang menghasilkan rekomendasi teknologi dalam pengembangan industri halal," imbuhnya.
Terkait hal itu, beberapa infrastruktur halal yang telah dikembangkan antara lain 12 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 47 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 42 Rumah Potong Hewan (RPH) Ruminansia bersertifikat halal.
Editor : Arif Ardliyanto