Heni juga menjabarkan tantangan keimigrasian di wilayah Jawa Timur, khususnya Kediri. Menurutnya, fungsi keimigrasian di bidang intelijen harus lebih diperkuat.
"Informasi intelijen perlu diperkuat seiring dengan penguatan penegakan hukum keimigrasian sehingga dapat mendukung pelindungan hukum untuk seluruh masyarakat," urai Heni.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kediri, Denny Irawan menegaskan bahwa jajarannya selalu siap memberikan pelayanan dan pelindungan hukum keimigrasian jika memang Bandara Dhoho nantinya melayani penerbangan internasional.
"Dukungan dari para stakeholder selama ini sangat positif, untuk itu pada peringatan HBI ke-74 ini, kami juga memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang selama ini mendukung peran dan fungsi keimigrasian," jelas Denny.
Bapak tiga anak itu juga berharap di momen HBI ke-74 ini, imigrasi semakin mendapatkan tempat di hati masyarakat.
"Peran masyarakat sangat kami perlukan untuk bersama-sama menciptakan kepastian hukum di bidang keimigrasian, salah satunya menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah kerja kami," harap Denny.
Salah satu upayanya adalah dengan memberikan akses informasi keimigrasian yang seluas-luasnya bagi masyakat.
"Untuk itu kami menciptakan inovasi Layanan Edukasi dan Literasi Peraturan Keimigrasian (Lentera Keimigrasian) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian," ujar Denny.
Keimigrasian Jatim Siap Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kediri Raya. Foto iNewsSurabaya/ist
Denny menjelaskan, dengan adanya Lentera Keimigrasian, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan edukasi yang jelas terkait peraturan yang dinamis. Selain itu, layanan ini diharap mampu memberikan solusi kepada permasalahan para Warga Negara Asing (WNA) yang datang ke Indonesia.
"Lentera Keimigrasian adalah pola baru pengawasan keimigrasian dengan maksud dan tujuan menjadikan Imigrasi Kediri sebagai Mitra Kerja bagi para pengusaha serta menjadi wadah untuk memberikan solusi bagi orang asing," ujar Denny.
Mantan Kepala Kantor Imigrasi Cianjur itu berharap Lentera Keimigrasian dapat mendukung program pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kanwil Kemenkumham Jatim dalam membuka seluas-luasnya investasi asing di Indonesia, khususnya Jawa Timur dan Kediri Raya.
Lentera Keimigrasian dapat dimanfaatlan masyarakat di salah satu ruangan Imigrasi Kediri. Masyarakat akan dilayani oleh petugas yang berkompeten untuk menjawab pertanyaan dan memberikan edukasi seputar izin tinggal dan penegakan hukum keimigrasian. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Lentera Keimigrasian dapat langsung datang ke Kantor Imigrasi Kediri pada jam kerja, mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dan tidak dipungut biaya atau gratis.
Editor : Arif Ardliyanto