get app
inews
Aa Read Next : Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jatim Arum Sabil Tekankan Pentingnya Digitalisasi di Sektor Pertanian

2024, APJII Berharap Bisa Penuhi Kecepatan Internet 100 Mbps

Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:30 WIB
header img
Ketua Wilayah APJII Jatim, Ayom Rahwana (kiri) bersama Ketua Umum APJII Muhammad Arif (kanan) di sela Rakerwil APJII Jawa Timur, Selasa (30/1/2024), di Surabaya. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Tahun 2024, Menterin Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) berharap tidak ada lagi kecepatan internet dengan bandwith dibawah 100 Mbps. 

Hal itu juga menjadi harapan Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) agar masyarakat di wilayah manapun bisa menikmati kecepatan internet 100 Mbps.

Namun sayangnya, saat ini APJII masih terkendala dengan cost regulation seperti sewa kabel dan utilitas lainnya serta persoalan perizinan bagi Internet Service Provider (ISP). 

Hal ini ditegaskan Ketua Wilayah APJII Jawa Timur, Ayom Rahwana, di sela Rakerwil APJII di
 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024).

Secara industri, APJII Jawa timur juga berharap tidak ada lagi kecepatan internet di bawah 100 Mbps. Untuk itulah, APJII Jawa Timur juga minta cost regulation bisa turun. 

“Sekarang ini, problem yang kami hadapi adalah pemda-pemda mulai berpikir untuk menaikkan harga, seperti sewa kabel dan utilitas. Namun masyarakat sebagai pengguna internet akan membayar mahal apabila persoalan perizinan serta pajak tinggi dalam pemasangan jaringan tak kunjung diselesaikan. Ambillah contoh di Surabaya, cost regulation yang dikeluarkan itu Rp20 ribu per meter. Kemarin saja, kami pasang di Sidoarjo sepanjang 14 kilometer itu biayanya Rp96 juta, mahal sekali. Belum lagi adanya oknum aparat penegak hukum yang kerap 'mengerjai' para penyedia layanan internet dengan alasan perizinan,” ungkapnya.

Meski demikian, lanjut Ayom, APJII baik di pusat maupun daerah terus mendorong pemerintah untuk komunikasi lagi karena pemerintah daerah (Pemda) berpatokan pada peraturan pusat. 

Pemerintah daerah sebenarnya mulai paham dengan regulasi dari pusat, hanya saja implementasinya tidak ada peraturan yang bisa dibilang cukup baik di unit bisnisnya. 

Misalnya, kalau harga sewa dan lainnya dinaikkan sehingga menjadi mahal bagaimana anggota APJII bisa memberikan harga murah untuk kecepatan internet dengan bandwith 100 Mbps.

Ayom melihat usaha pemda membangun fasilitas untuk kepentingan masyarakat mendapat informasi digital sudah lebih baik, namun masih terpencar-pencar, tidak semua wilayah.

 Imbasnya, tidak semua wilayah  dimana masyarakat bisa mendapatkan literasi digital dengan baik.

“APJII Jawa Timur bisa saja memaksakan kecepatan internet dengan bandwith 100 Mbps tapi harganya tidak bisa murah. Kalau tidak murah, resikonya masyarakat tidak bisa mengakses internet sesuai target yakni dengan kecepatan 100 Mbps,” tegasnya.

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut