KEDIRI, iNews.id - Masa Lembaga Perlindungan Konsumen dan Masyarakat Indonesia (LPMK) Kediri menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Mereka meminta Kejari Kabupaten Kediri mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di yayasan dan SMK Canda Bhirawa di Kecamatan Pare.
Mereka membawa 7 tuntutan dalam orasinya, meminta agar anggaran dana BOS (bantuan operasional sekolah) di SMK CB diaudit. Sebab diduga ada indikasi mark up harga pada pembelian barang dan jasa. Mereka juga meminta kejaksaan memeriksa gedung lantai 2 SMK CB. yang anggaran pembangunannya diduga juga mengalami mark up.
Korlap aksi dari LPMK, Revi Pandega, mengatakan aksi kali ini bertujuan menyampaikan aspirasi, agar Kejari Kabupaten Kediri segera mengusut dugaan kasus korupsi di yayasan dan manajemen sebuah SMK di Pare.
"Kami juga mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri untuk memeriksa anggaran BPOPP (biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan) yang diduga RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah) ganda dan hasil penyelewengan dana anggaran untuk setoran kepada pihak lain," kata Revi, Selasa (8/2).
Sementara itu, ditemui Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Kediri, Deddy Agus Oktavianto, pihaknya telah menerima aspirasi dari LPMK Kediri.
"Selanjutnya akan ditelaah dan segera ditindaklanjuti,"ucap Deddy Agus.
Editor : Arif Ardliyanto