SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengajak seluruh masyarakat kota untuk menciptakan suasana damai dan harmonis saat Pemilu 2024. Pemilu merupakan sebuah perintah konstitusi yang penting untuk dijalankan, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 22E ayat (2) Undang-Undang Dasar.
"Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya, KH Umarsyah.
Umarsyah menegaskan bahwa Pemilu merupakan agenda rutin yang dijalankan setiap lima tahun sekali. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya menghadapi Pemilu sebagai sebuah proses yang wajar dan tidak perlu menimbulkan kegaduhan.
"Sudah rutin diselenggarakan setiap lima tahun. Sehingga harus disikapi sebagai hajatan yang rutin, menjadi kebiasaan yang tidak perlu mengagetkan," tambahnya.
Dengan demikian, upaya menjaga kedamaian dan ketertiban saat Pemilu menjadi tanggung jawab bersama bagi seluruh elemen masyarakat Kota Surabaya.
“Perbedaan itu fitrah manusia. Termasuk perbedaan bahasa, perbedaan warna kulit. Sama seperti perbedaan keyakinan, ada perbedaan dalam pilihan politik,” jelasnya.
Tetapi perbedaan dalam pilihan politik, juga tergolong biasa-biasa saja. Bahkan budaya di pondok pesantren NU, sering terjadi perbedaan dalam menentukan status hukum. “Dalam bahtsul masail, dan berbagai halaqah, perbedaan itu biasa, selalu ada tasamuh (saling menghargai),” tambah KH. Umarsyah.
Editor : Arif Ardliyanto