Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Pelajar Jatim Raih 5 Penghargaan di SEASO 2025 Malaysia
Advertisement . Scroll to see content

BPSDM Jatim Fasilitasi Kewajiban Diklat ASN

Rabu, 09 Februari 2022 | 09:52 WIB
  • author Tim MPI
BPSDM Jatim Fasilitasi Kewajiban Diklat ASN
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim menggelar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dan dibuka Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi. (Foto: MPI)

Sementara itu, Kepala BPSDM Jatim Aries Agung Paewai menuturkan, Kementerian PANRB telah mewajibkan ASN yang telah menduduki jabatan untuk mengikuti diklat penjenjangan.

Karena itu, BPSDM Jatim dengan kuota yang terbatas terus memaksimalkan diklat untuk para pejabat yang sudah menduduki jabatan.

"Sebab, jika lebih dari satu tahun menduduki jabatan dan tidak mengikuti pelatihan, maka sejumlah sanksi akan diterima," katanya.

Sanksi yang diatur dalam Permen PAN-RB dan yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan BKN dan LAN tersebut antara lain, penundaan kenaikan pangkat atau penghentian tunjangan jabatan. 

"Melalui pelatihan ini kami berharap akan tercipta seorang PNS yang memiliki kompetensi yang memadahi. Baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap seorang PNS," ujar Aries.

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut