Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonomi Jatim Sumbang 14,52 Persen ke Nasional, Kredit Konsumer Masih Prospektif
Advertisement . Scroll to see content

Sengketa Rumah Dokter di Kota Malang, BPN Tegaskan Tidak Ada Mafia Tanah

Jum'at, 11 Februari 2022 | 17:16 WIB
  • author Tim MPI
Sengketa Rumah Dokter di Kota Malang, BPN Tegaskan Tidak Ada Mafia Tanah
Foto Ilustrasi: Hukum Online

Tiga rumah milik kedua kakak beradik bernama Galdys Adipranoto dan Gina Gratiana tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Padahal, keduanya tidak pernah merasa memiliki utang piutang dan sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut itu pun masih aman tersimpan rapi di rumah.

"Yang saya tahu, Jika seorang pegang kertas yang bernama sertifikat atas namanya sendiri, maka seorang itu punya hukum yang kuat atas apa yang dimiliknya. Benarkan pemahaman saya ini @atr_bpn? silahkan ditanggapi," seperti ditulis oleh akun @VettyVutty, pada Kamis 3 Februari 2022

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut