get app
inews
Aa Text
Read Next : Lima Korban KMP Mutiara Santosa 2 Berhasil Diidentifikasi, Tidak Ada yang Tewas Terbakar

Emosi Tak Terkendali, Pria di Surabaya Aniaya Korban Menggunakan Besi Galvalum

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:05 WIB
header img
Deni K (27) alias Gendon, warga Sawunggaling, Wonokromo diduga menganiaya warga di Jalan Ciliwung. (Foto : istimewa).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Seorang pria berinisial RJS (42) menjadi korban penganiayaan di Jalan Ciliwung Nomor 123, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban diserang menggunakan sebatang besi galvalum

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek serius di bagian kepala dan jari tangan kanan. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh istri korban, Vitri Wulandari (44).

Hasil penyelidikan mengarah kepada Deni K (27) alias Gendon, warga Sawunggaling, Wonokromo, sebagai pelaku. Polisi telah menangkap tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, perselisihan bermula pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.02 WIB. Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp untuk meminta bantuan menanyakan keberadaan temannya, Alex, yang tinggal satu rumah kos dengan korban.

Namun, jawaban korban dianggap menyinggung perasaan tersangka. Situasi kemudian memanas setelah tersangka mengunggah status WhatsApp bertuliskan, "OKEEE KALAU SUDAH POSISI PUNYA UANG JADI LUPA.. TINGGAL LIIHAT YA KALAU POSISI MU PAS TIDAK PUNYA APA APA." Status tersebut dibalas korban dengan kalimat, "HELUKKK NGERII BOSSS."

Merasa tersinggung, tersangka pulang ke rumah untuk mengambil sebatang besi galvalum sepanjang sekitar 45 sentimeter yang merupakan sisa material bangunan. Besi itu diselipkan di pinggang sebelum pelaku mendatangi korban.

Sesampainya di lokasi, tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan besi galvalum. Korban mengalami luka robek sekitar 15 sentimeter di kepala serta luka robek sekitar 5 sentimeter pada jari tengah tangan kanan saat berusaha menangkis serangan. Setelah menyerang korban, pelaku melarikan diri.

Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang besi galvalum yang digunakan ke gorong-gorong di kawasan Jalan Bumiarjo, Surabaya. Polisi juga menyita satu jaket hoodie hitam berlogo Nike milik korban yang berlumuran darah sebagai barang bukti.

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Ipda Warsito, membenarkan penangkapan pelaku. Menurutnya, tersangka kini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan.

"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan. Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan," ujar Warsito, Selasa (14/7/2026).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut