Emosi Tak Terkendali, Pria di Surabaya Aniaya Korban Menggunakan Besi Galvalum
Selasa, 14 Juli 2026 | 13:05 WIB
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Arif Ardliyanto