Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Selama Hampir Setahun
Advertisement . Scroll to see content

​Polda Jatim Bongkar Jaringan Perakit Mesiu Ilegal, 2 Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap

Selasa, 03 Maret 2026 | 12:57 WIB
  • author Lukman Hakim
​Polda Jatim Bongkar Jaringan Perakit Mesiu Ilegal, 2 Pemuda Asal Sidoarjo Ditangkap
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti kasus penjualan bahan peledak ilegal berupa bubuk petasan. (Foto : Lukman Hakim).

​SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus peredaran dan penjualan bahan peledak ilegal berupa bubuk petasan atau mesiu. Mirisnya, bahan berbahaya tersebut diracik secara mandiri dan dipasarkan secara terbuka melalui media sosial.

​Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa barang bukti yang disita bukan sekadar petasan biasa, melainkan bahan peledak yang memiliki daya hancur serius.

​"Bahan ini apabila digunakan dalam jumlah besar dapat menimbulkan ledakan berbahaya yang berpotensi menyebabkan korban jiwa serta kerusakan bangunan yang serius," ujar Abast di Mapolda Jatim, Selasa (3/3/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan terkait bubuk mesiu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan intensif.

​Pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, petugas melakukan penyergapan di Jalan Raya Menanggal Gayungan, Surabaya. Dalam operasi tersebut, dua orang tersangka beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Dua tersangka yang diamankan berinisial MAJ (28) dan BAW (18), keduanya merupakan warga Sidoarjo. Masing-masing memiliki peran yang terstruktur dalam menjalankan bisnis ilegal ini.

MAJ (28), berperan sebagai peracik. Ia membeli bahan kimia dari marketplace dan toko bubuk, lalu meraciknya sendiri menjadi mesiu di kediamannya. Ia menawarkan produk tersebut melalui grup WhatsApp bernama "Huruhara". Saat akan ditangkap, MAJ sempat berupaya membuang bahan baku ke sungai di kawasan MERR untuk menghilangkan jejak.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut