SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) telah melakukan rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setidaknya ada 10 partai politik dipastikan mendapat kursi dari total 120 kursi DPRD Jatim.
Dari hasil konversi suara menjadi kursi melalui penghitungan sainte lague KPU Jatim, PKB menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Jatim untuk periode 2024-2029 dengan jumlah 27 kursi. Perolehan kursi tersebar di 14 daerah pemilihan atau dapil di Jatim.
PKB nyaris rata mendapat dua kursi. Hanya di Dapil Jatim I (Kota Surabaya) dan Dapil Jatim 8 (Kediri Raya) yang hanya mendapat 1 kursi. Sedangkan di dapil Jatim 4 atau kawasan Tapal Kuda PKB mengemas 3 kursi.
Jika dibanding Pemilu 2019, jumlah PKB naik dua kursi. Sebab sebelumnya mereka mendapat 25 kursi DPRD Jatim.
Menanggapi perolehan kursi tersebut Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah mengungkap tiga faktor penambahan kursi DPRD Jatim. Pertama adalah faktor coattail effect dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dimana Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar maju menjadi Cawapres mendampingi Anies Baswedan.
“Ini berpengaruh terhadap gerak laju mesin partai. Semangat untuk satu tarikan nafas. Ini sumber energi yang positif untuk meraih kursi,” katanya di kantor DPW PKB Jatim di Surabaya, Sabtu (16/3/2024).
Editor : Arif Ardliyanto