SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Sembilan Fraksi DPRD Jawa Timur (Jatim) mendukung revisi Peraturan daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). Dukungan diberikan karena payung hukum tersebut penting untuk melindungi potensi enegeri di Jatim.
Juru bicara Fraksi Golkar, Sri Hartatik mengatakan, Provinsi Jawa Timur memiliki potensi sumber daya energi yang cukup besar. Karenanya harus dikelola secara terencana dan efektif.
Hartatik menjelaskan, di wilayah hulu, Jawa Timur memiliki Blok Migas baik yang sudah produktif, dalam pengembangan,maupun yang sedang eksplorasi. Di sisi lain potensi berupa Gas Bumi dan Minyak bumi juga dalam kapasitas cukup besar di berbagai wilayah.
“Karena itu pelaksanaan transisi energi di Jawa Timur perlu sinergi. Harus ada kolaborasi dengan para Stakeholder, baik Pemerintah Pusat-BUMN-BUMD maupun Swasta,guna mencapai target kontribusi bagi nasional dan daerah,” tuturnya.
Hartatik menjelaskan, Regulasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED), dimaksudkan sebagai komitmen dan panduan bagi Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan berbagai aktivitas terkait energi daerah. “Perd aini juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan energi lintas sektor,” tuturnya.
Editor : Arif Ardliyanto