get app
inews
Aa Read Next : Kemenkumham Apresiasi Pemprov Jatim dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM

Pemprov Jatim Gencarkan Pendidikan Inklusi Anak Berkebutuhan Khusus, Ini Syarat yang harus Dipenuhi

Rabu, 27 Maret 2024 | 04:22 WIB
header img
Pemerintah Jatim Gencarkan Pendidikan Inklusi Anak Berkebutuhan Khusus. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemerintah Jawa Timur telah menaruh perhatian serius terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK), dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memimpin langkah ini. Mereka menyadari pentingnya guru yang benar-benar kompeten dalam membimbing dan mengasah keterampilan ABK.

Dalam upaya meningkatkan kompetensi guru pendidikan khusus, Dindik menggelar pelatihan khusus bagi 100 guru pendidikan luar biasa (PLB) di Hotel Montana Dua Kota Malang. Tujuannya jelas: memastikan bahwa pola pembelajaran untuk siswa ABK sesuai dengan kebutuhan mereka.

Menurut Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, setiap anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik yang unik. Oleh karena itu, guru-guru SLB harus memiliki tingkat kreativitas yang tinggi dalam memberikan layanan pendidikan yang sesuai agar kebutuhan setiap peserta didik terpenuhi.

Program prioritas Jatim Cerdas dari Nawa Bhakti Satya menjadi pemicu bagi perkembangan pendidikan inklusi di Jawa Timur. Aries menekankan bahwa perubahan dalam sistem pendidikan menuntut guru-guru untuk memiliki kompetensi tinggi agar dapat membimbing peserta didik menghadapi tantangan masa depan.

"Kompetensi guru ABK sangat dibutuhkan untuk mengasah keterampilan siswa agar mereka tidak tertinggal dengan siswa reguler lainnya," kata Aries, menjelaskan urgensi peningkatan kompetensi ini.

Aries menyebut, salah satu upaya dalam meningkatkan kompetensi guru dalam melayani siswa berkebutuhan khusus diantaranya, educational competence,  yakni kompetensi pembelajaran yang berbasis internet sebagai basic skill.  

Kedua, competence for technological commercialization. Dalam hal ini guru harus mempunyai kompetensi yang akan membawa peserta didik memiliki sikap entrepreneurship dengan teknologi  atas hasil karya inovasi peserta didik.  
 
"Kemudian ada competence in globalization yaitu guru tidak gagap terhadap berbagai budaya dan mampu menyelesaikan persoalan pendidikan," sebut dia.  

Berikutnya, ada
competence in future strategies dalam artian kompetensi untuk mempredikai dengn tepat apa yang akan terjadi di masa depan dan mengambil langkah startegi dengan cara joint-lecture,  joint-research,  joint-resources,  staff mobility dan rotasi. 
 
Terakhir kompetensi yang harus dimiliki guru ABK adalah conselor competence yaitu kompetensi guru untuk memahami masalah kedepan peserta didik bukan hanya kesulitan memahami bhaan ajar tapi juga terkait masalah psikologis akibat perkembangan zaman. 

Ditambahkan Aries, pemerintah melalui BSNP (Badan Standart Nasional Pendidikan) telah menetapkan standart guru PLB yang memuat harus memahami perkembangan peserta didik secara umum. 

Selanjutnya, pemahaman tentang karakteristik anak berkebutuhan khusus, menguasai metode pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus serta menguasai keahlian secara khusus dl bidang kekhususan seperti 
brailer, orientasi, mobilitas, bina persepsi, bina buri, bina bicara, bina diri, bina gerak, dan modifikasi perilaku.

"Mengacu pada standart nasional pendidikan tersebut maka peningkatan kompetensi guru pendidikan khusus berdasarkan ketunaan, diperlukan agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional. Karena guru pendidikan khusus (guru pendamping khusus)dituntut memiliki kemampuan teknis edukatif, kepribadian yang baik, memiliki ketrampilan khusus dan mempunyai dedikasi yang tinggi dalam melaksanakan pembelajaran bagi ABK untuk memahami tantangan kehidupan masa depan," tandas dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut