Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 109 PNS Pemkab Jombang Terima SK Purna Tugas, Siap Jalani Masa Pensiun Bahagia
Advertisement . Scroll to see content

38 Pegawai PNS Pemkab Jombang Boikot Apel Perdana Pasca Cuti Idul Fitri, Sugiat Perintahkan Sanksi

Selasa, 16 April 2024 | 14:15 WIB
  • author Zainul Arifin
38 Pegawai PNS Pemkab Jombang Boikot Apel Perdana Pasca Cuti Idul Fitri, Sugiat Perintahkan Sanksi
Pj Bupati Jombang Sugiat memimpin apel perdana kerja setelah cuti bersama. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

Tindakan ini diambil untuk menegaskan pentingnya tanggung jawab dan komitmen ASN dalam menjalankan tugas mereka, serta untuk mencegah terjadinya preseden buruk di masa mendatang.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut