get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Kereta Api Jurusan Surabaya-Banyuwangi Tabrak Elf, Korban Berjatuhan

Dramatis! Polisi Kejar Bandar Narkoba hingga Naik Kap Mobil

Rabu, 16 Februari 2022 | 18:17 WIB
header img
Anggota Polres Mojokerto menangkap dua orang pemuda yang diduga sebagai bandar sabu

Setelah mundur sejauh 100 meter, mobil bandar sabu tertabrak pohon. Lalu maju dan menabrak mobil polisi. “Saat mundur ada pengendara motor yang tertabrak dan terus sempat menabrak pohon. Setelah itu menabrak mobil kita dan berhenti,” ujar Rizky.

Akibatnya, mobil bandar sabu mengalami kerusakan pada bagian depan dan belakang. Sedangkan mobil polisi juga mengalami kerusakan pada bagian depan saja.

Condro Setiawan, bandar sabu yang mengemudikan mobil, mengaku panik saat polisi menyergapnya hingga ia memilih kabur. “Saya panik karena baru belajar mobil juga,” ucapnya.

Dari keduanya, petugas menyita barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat masing-masing berisi 0,32 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan kedua bandar terbut merupakan bandar kecil. Hasil penyelidikan, mereka mendapatkan barang dari seorang laki-laki berinisial J (21) warga Desa Sampangagung. Beberapa jam setelah melakukan penangkapan dua bandar sabu tersebut, anggota Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan ke rumah J.

“Kita mendapatkan tersangka ketiga yang merupakan atasan kedua tersangka. Tersangka J diamankan di rumahnya beberapa jam setelah menangkap dua tersangka. Dari J memang kita tidak mendapatkan barang bukti narkoba. Tetapi yang bersangkutan mengakui dua paket itu berasal dari J,” jelasnya.

Bangkit menambahkan, pihaknya masih terus mendalami asal barang yang didapatkan tersangka J. “Masih kita dalami barang yang diperoleh tersangka J berasal darimana,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut