get app
inews
Aa Read Next : Khofifah Ajak Muslimat NU Jadi Garda Terdepan Turunkan Stunting dan Bangun Generasi Cerdas

Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto Resmi Jabat Pj Walikota Madiun, Dilantik Pj Gubernur

Selasa, 30 April 2024 | 08:56 WIB
header img
Kepala Bakesbangpol Jatim Eddy Supriyanto Resmi Jabat Pj Walikota Madiun. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Eddy Supriyanto resmi menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun. Prosesi pelantikan dilakukan Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/4/2024) sore. 

Eddy dilantik menggantikan Walikota Madiun 2019-2024 Maidi. Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-964 Tahun 2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Madiun Provinsi Jawa Timur. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Adhy menekankan ada beberapa area yang membutuhkan fokus Pj Walikota segera. Yang paling utama adalah mengawal proses Pilkada di Kota Madiun agar kondusif. "Selain tugas yang memang menjadi kewajiban setiap penjabat, tugas tambahannya adalah mempersiapkan seluruh proses Pilkada serentak sampai nanti selesai dan serah terima kepada Walikota yang terpilih," ujarnya.

Adhy juga mengingatkan Pj Walikota untuk senantiasa bekerja sesuai dengan ketentuan. Terutama terkait pembatasan kewenangan yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri pada Rapat Koordinasi Penjabat Kepala Daerah tanggal 27 Maret 2024 lalu.

"Jadi tugas dan kewenangan penjabat sama dengan kepala daerah terpilih. Namun ada pembatasan kewenangan seperti tidak boleh melakukan perubahan-perubahan terkait dengan kepegawaian serta kebijakan-kebijakan. Kecuali ada ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut