Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangkoarmada II Ajak TNI-Polri Wujudkan Cita-Cita Indonesia Emas
Advertisement . Scroll to see content

Songsong Indonesia Emas, Dirjen PP Dorong Daerah Untuk Ciptakan Peraturan Yang Berkualitas

Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:00 WIB
  • author Fahrezi
Songsong Indonesia Emas, Dirjen PP Dorong Daerah Untuk Ciptakan Peraturan Yang Berkualitas
upaya untuk mewujudkan reformasi hukum dan penataan regulasi, salah satunya dengan menciptakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang baik dan berkualitas melalui proses pengharmonisasian. Foto : ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terus berupaya untuk mewujudkan penataan regultasi yang baik dan berkualitas. Karenanya pada Kamis (02/05) digelar Rapat Koordinasi, Bimbingan Teknis, Dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Di Daerah TA 2024 di Hotel DoubleTree Surabaya. 

Hadir secara langsung yaitu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Asep Nana Mulyana yang didampingi Kakanwil Jatim Heny Yuwono dan Para Pimti Pratama Kanwil Jatim.  

Dalam sambutannya Dirjen PP menerangkan bahwa upaya untuk mewujudkan reformasi hukum dan penataan regulasi, salah satunya dengan menciptakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang baik dan berkualitas melalui proses pengharmonisasian.

Pengharmonisasian itu sendiri yaitu upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan perundang-undangan dengan peraturan perundang-undangan lain. 

“Baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah, dan hal-hal lain selain peraturan perundang-undangan, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan overlapping,” urainya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut