Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ingin Berburu Emas Murah, Lelang di Surabaya Tawarkan Perhiasan di Bawah Harga Pasar, Cek Waktunya
Advertisement . Scroll to see content

Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pegadaian Teguhkan Komitmen Antikorupsi

Selasa, 17 Desember 2024 | 11:45 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Pegadaian Teguhkan Komitmen Antikorupsi
Pegadaian Teguhkan Komitmen Antikorupsi. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - PT Pegadaian kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggelar seminar bertajuk “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju Melalui Peningkatan Integritas Diri” pada Jumat (13/12). Acara yang berlangsung di Ballroom The Gade Tower, Jakarta, ini menjadi langkah nyata Pegadaian dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dan berkelanjutan.

Seminar ini menghadirkan dua narasumber inspiratif: Wahyu Hidayat, Kepala Satgas III Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Deputi Pencegahan KPK, serta Helmy Yahya, figur publik yang dikenal luas. Keduanya membahas pentingnya pencegahan korupsi dan penguatan integritas sebagai pondasi utama menuju masa depan bangsa yang lebih baik.

Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tidak boleh hanya menjadi sekadar seremonial tahunan. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus dimulai dari hal-hal kecil dan lingkungan terdekat, dengan fokus pada integritas individu sebagai kunci utama.

"Kami percaya bahwa upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk menerapkan Good Corporate Governance (GCG) dan bebas dari praktik korupsi. Mari kita saling mengingatkan dan bersinergi dalam menjaga integritas bersama," ujar Udin.

Dalam kesempatan tersebut, Udin juga memaparkan langkah-langkah konkret Pegadaian dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Sejumlah kebijakan telah diimplementasikan, seperti Sistem Anti Penyuapan, Pengendalian Gratifikasi, dan Mitigasi Benturan Kepentingan. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut