Langkah ini tidak hanya bertujuan menciptakan tata kelola yang transparan, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap Pegadaian.
Sebagai wujud nyata dari komitmen antikorupsi, Pegadaian juga menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021 dan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.
Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Pegadaian menuju perusahaan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
"Pegadaian adalah lembaga yang mengelola keuangan negara. Dengan inovasi dan kebijakan ini, kami optimis mampu menciptakan kinerja perusahaan yang optimal, sekaligus menjadi teladan dalam menjalankan praktik bebas korupsi," tutup Udin.
Melalui acara ini, Pegadaian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan integritas sebagai gaya hidup, sekaligus mendorong sinergi kolektif dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan berdaya saing tinggi di masa mendatang.
Editor : Arif Ardliyanto