Benefit yang dimaksud antara lain perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja wajar, dan statusnya sama dengan yang lain.
"Jadi, statusnya mereka itu bukan status di bawah, bukan status pesuruh atau pembantu, tapi mereka statusnya sama, dengan demikian kami harapkan (lewat cara ini) akan lebih mudah mereka masuk dan menjadi dokter spesialis," pungkasnya.
Sesuai namanya, dokter spesialis merupakan dokter yang memiliki spesialisasi terhadap suatu bidang atau bagian tubuh tertentu.
Untuk mendapatkan gelar spesialis, seseorang harus menempuh pendidikan dokter umum terlebih dahulu, lalu melanjutkan ke program pendidikan dokter spesialis.
Dokter spesialis bertugas menangani penyakit-penyakit spesifik sesuai dengan keahliannya. Dokter spesialsi memiliki tugas dan peran penting dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Dokter spesialis berperan menyediakan layanan kesehatan sekunder setelah dokter praktik umum.
Editor : Ali Masduki