get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih Simpati Warga, Caleg Perindo Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Surabaya

Hasil Sidak Pasar, Mendag Minta Tindak Tegas Distributor Nakal 

Kamis, 17 Februari 2022 | 18:08 WIB
header img
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta distributor segera menyuplai kebutuhan minyak goreng (migor) di pasar sesuai harga yang ditentukan

MAKASSAR, iNews.id – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta distributor segera menyuplai kebutuhan minyak goreng (migor) di pasar sesuai harga yang ditentukan. Ia meminta aparat untuk menindak tegas terhadap distributor yang tidak mengikuti aturan. 

 Hal ini tegaskan Mendag Lutfi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng curah di kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini, Kamis (17/2). “Saya meminta distributor minyak goreng curah segera menyuplai ke pasar rakyat dengan harga Rp 11.500/liter. Distributor harus mengikuti peraturan yang telah ditetapkan,” tegas Mendag Lutfi.

Mendag Lutfi juga memastikan migor akan disuplai ke seluruh kabupaten kota di seluruh Sulawesi Selatan. Ini dikarenakan Sulawesi Selatan sebagai pusat di seluruh Sulawesi. “Migor kemasan sederhana dan premium akan digelontorkan ke kota Makassar setidaknya  300 ton dengan harga sesuai ketentuan yang akan diikuti seluruh pedagang dan distributor untuk menyuplai seluruh Sulawesi,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Mendag Lutfi juga melakukan peninjauan harga dan pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Terong dan Pasar Pabaeng-baeng. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bapok menjelang puasa dan lebaran 2022. 

“Kami Ingin mengecek stabilitas harga menjelang puasa Ramadhan dan Idulfitri. Ada beberapa barang penting yang menjadi perhatian, terutama minyak goreng," ujar Mendag Lutfi. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut