get app
inews
Aa Read Next : PBNU Gelar Pertemuan di Surabaya Terkait PKB

PKB Usung Kades Mojokrapak Warsubi Bakal Calon Bupati Jombang, Ini Alasan yang Jarang Diungkap

Rabu, 15 Mei 2024 | 11:41 WIB
header img
PKB Usung Kades Mojokrapak Warsubi Bakal Calon Bupati Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi mengusung Kades Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Warsubi, sebagai bakal calon bupati Jombang pada Pilkada serentak 2024 mendatang.

Ketua DPC PKB Jombang, Hadi Atmaji, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah Warsubi memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan oleh PKB. Salah satu syarat utama adalah penekanan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang.

"Jika beliau terpilih menjadi bupati, 80 persen alokasi APBD akan dialokasikan untuk pembangunan desa, sementara 20 persen sisanya untuk kota. Ini sangat sejalan dengan misi PKB," ujar Hadi Atmaji dalam acara silaturahmi dan sosialisasi Calon Bupati Jombang di Aula Graha Gus Dur, kantor DPC PKB Jombang, pada Selasa (14/5/2024).

Selain itu, syarat penting lainnya adalah calon wakil bupati harus mendapat persetujuan dari para kiai kultural di Kabupaten Jombang yang dipimpin oleh KH Abdussalam Sohib, atau Gus Salam, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma'arif Denanyar. 

"Pengajuan calon wakil bupati kami serahkan kepada beliau, namun harus disetujui oleh para kiai kultural,” tambah Hadi Atmaji.

Warsubi sendiri telah mengantongi sembilan usulan nama calon wakil bupati. Hadi menegaskan bahwa nama-nama tersebut akan diproses dan diputuskan oleh para kiai kultural di Jombang. 

"Untuk wakilnya, kami sami’na wa’atho’na kepada keputusan para kiai kultural yang dikomandoi Gus Salam,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut