SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri bikin heboh. Hal itu merupakan imbas dari ketentuan UKT terbaru yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang biaya Standar Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek.
Direktur Direktorat Keuangan Universitas Airlangga (UNAIR), Ardianto mengatakan pada tahun ini, UNAIR berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT pada tahun 2024 bahkan ada beberapa program studi (prodi) yang UKT-nya justru turun.
Penentuan biaya UKT didasarkan pada kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan.
"Kemampuan ekonomi dievaluasi berdasar dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa baru setelah dinyatakan lulus dan melakukan daftar ulang," terangnya.
Mahasiswa yang masuk melalui jalur SNBP dan SNBT tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi.
"Bagi mahasiswa yang jika masih keberatan dengan UKT yang sudah ditetapkan, maka yang bersangkutan berhak untuk mengajukan pengajuan keringanan. Keringanan dapat berupa skema penangguhan, angsuran, dan bahkan penurunan," lanjutnya.
Mahasiswa bisa mengajukan keringanan UKT secara online, cyber campus, tanpa harus ketemu.
Ardianto menuturkan bahwa UNAIR juga membuka jalur komunikasi seluas-luasnya kepada mahasiswa yang merasa membutuhkan dan kesulitan secara finansial di setiap semesternya.
"Pada intinya, UNAIR memiliki prinsip bahwa jangan sampai ada mahasiswa pintar yang tidak dapat melanjutkan studi karena masalah ekonomi," tuturnya.
Editor : Ali Masduki