get app
inews
Aa Text
Read Next : Mensos Gus Ipul Keliling Pakai Perahu Karet Terobos Banjir Jombang, Berikan Bantuan Rp300 Juta

Rakernas V PDI Perjuangan Bahas Tiga Hal Pokok, Ini Detailnya

Sabtu, 25 Mei 2024 | 07:22 WIB
header img
Rakernas V PDI Perjuangan Bahas Tiga Hal Pokok. Foto iNewsSurabaya/lukman

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Ribuan orang kader PDI Perjuangan sudah memadati area Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V yang digelar di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, pada 24-26 Mei 2024. Rakernas V akan membahas tiga persoalan pokok.  

Juru Bicara DPP PDI Perjuangan, Seno Bagaskoro mengatakan saat jumpa pers di arena Rakernas V PDI Perjuangan mengatakan, tiga persoalan pokok tersebut yaitu, pertama, soal sikap politik PDI Perjuangan baik internal maupun eksternal. Kedua, merumuskan program-program kerakyatan. “Ketiga, membahas tentang strategi pemenangan Pilkada 2024,” katanya, Jumat (24/5/2024).

Dia menambahkan, pembahasan tiga hal pokok itu nantinya akan dibagi ke dalam kelompok. Pada tiap-tiap kelompok ini nantinya akan ada sub kelompok untuk membahas isu secara komprehensif. 

Khusus untuk strategi pemenangan Pilkada 2024, akan dibagi ke dalam 3 sub kelompok. Sub kelompok pertama akan diikuti oleh pengurus  DPC dan DPD yang perolehan suaranya lebih dari 20 persen. 

“Artinya kelompok 1 itu diikuti oleh ketua, sekretaris, bendahara partai, yang bisa mengajukan calon sendiri. Tetapi kita akan tetap bekerja sama dengan parpol lain,” katanya.

Kemudian sub kelompok 2 ini adalah DPC dan DPD partai yang memperoleh kursi antara 10 sampai 20 persen. Adapun, bagi DPC dan DPD yang dibawah 10 persen akan masuk ke dalam sub kelompok 3. 

“Kemudian sebelum memasuki sidang-sidang komisi, rapat kerja nasional ke-V akan mendengarkan pandangan umum dari semua DPD,” terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut