get app
inews
Aa Read Next : Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan, Pengusaha Zahir Ali Diperiksa KPK, Begini Pernyataan Jubir

Askonas dan KPK Kolaborasi Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap

Rabu, 12 Juni 2024 | 07:47 WIB
header img
Askonas dan KPK Kolaborasi Bangun Dunia Usaha Tanpa Suap. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Para pelaku dunia usaha di Jawa Timur didorong untuk menghindari praktik suap yang selama ini kerap membayangi berbagai proyek. Kegiatan ini diinisiasi oleh Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Jawa Timur bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara bertema "Sosialisasi Implementasi Panduan Cegah Korupsi" yang digelar di Hotel Primebiz Surabaya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh DPC Askonas se-Jawa Timur dan Sumatera secara daring. Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, menegaskan pentingnya pengusaha untuk menaati aturan anti-suap dan memprioritaskan integritas daripada formalitas. 

"Pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh di semua sektor, mulai dari pemerintahan, migas, kehutanan, hingga kontraktor," ujarnya.

Aminudin menyebut bahwa ada lebih dari dua juta perusahaan yang harus diedukasi mengenai pentingnya anti korupsi. "Melalui Askonas, kita mendekati sektor usaha ini. Selain itu, kegiatan ini juga membahas implementasi terkait pajak. Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) menjadi salah satu fokus utama kami," tambahnya.

Ketua Umum DPP Askonas, Muhammad Lutfi Setyabudi, menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam dunia usaha. "Pancasila harus dihadirkan untuk memerangi suap dengan membentuk sikap, norma, dan nilai-nilai yang menolak segala bentuk korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Integritas, kejujuran, dan etika harus ditegakkan dalam semua aspek kehidupan," tegas Lutfi.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan suap bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia usaha.

Wakil Ketua Askonas Jatim, Budi Kurniawan Sumarsono, mengingatkan bahwa badan usaha konstruksi sangat rentan terhadap korupsi. "Karena itu, kami mendesak pelaku dunia usaha untuk mematuhi peraturan yang ada. Badan usaha konstruksi termasuk dalam kategori risiko menengah hingga tinggi, sehingga harus memiliki sertifikat standar Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), seperti ISO 37001, sesuai dengan platform KPK, Pancek (Panduan Cegah Korupsi)," jelasnya.

Senada dengan Budi, Humas Askonas Jatim, Nia Kurnia, menekankan pentingnya sosialisasi panduan cegah korupsi bagi dunia usaha. "Askonas perlu mensosialisasikan budaya anti korupsi di dunia usaha, sehingga kami memiliki panduan dalam bekerja," tuturnya.

Dengan kolaborasi antara Askonas dan KPK, diharapkan dunia usaha di Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik suap. Langkah ini tidak hanya akan menciptakan lingkungan usaha yang lebih bersih dan transparan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut