Dua Legislator PDI Perjuangan Jatim Mundur, Satu Terjerat Kasus Korupsi, Satu Terseret Isu Narkoba
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Dua anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanuddin dan Agus Black Hoe, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah keduanya terseret kasus berbeda yang mencoreng citra partai dan lembaga legislatif tersebut.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi “Kanang” Sulistyono mengatakan, surat pengunduran diri keduanya telah diteruskan ke DPP PDI Perjuangan untuk diproses melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Ini kami proses ke DPP, siapa penggantinya nanti akan diputuskan setelah rapat dan disetujui pusat,” ujar Kanang di Kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Senin (6/10/2025).
Menurut Kanang, Hasanuddin mengundurkan diri secara sportif setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021–2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Beliau bahkan membuat surat pengunduran diri sebelum dilantik. Namun asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi. Setelah resmi ditahan KPK, suratnya kami teruskan ke DPP,” jelas Kanang.
Sementara itu, Agus Black Hoe memilih mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meski belum ada bukti otentik yang menunjukkan keterlibatannya, partai menilai keputusan mundur tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral. “Tapi karena merasa tidak nyaman, dan demi menjaga nama baik keluarga serta partai, Mas Agus mundur dengan sukarela,” imbuhnya.
Kanang menegaskan, PDI Perjuangan Jatim tidak akan memberikan perlindungan bagi kader yang terlibat kasus hukum. Partai, katanya, akan tetap mengedepankan etika dan menjaga kepercayaan publik. “Saat ini kami tengah menunggu keputusan dari DPP terkait siapa yang akan menggantikan kedua anggota dewan tersebut di kursi DPRD Jatim,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto